Hukum
77 Kendaraan, 55 Tersangka, Hasil Jaran Intan 2017-2018 Polda Kalsel
BANJARMASIN, Operasi Jaran Intan 2017-2018 yang dilakukan Resmob Polda Kalsel berhasil mengamankan 77 unit barang bukti berupa mobil dan sepeda motor bersama 55 terrsangka pelaku Curanmor. Barang bukti Bersama para tersangka hasil dari operasi Jaran Intan 2017-2018 diperlihatkan di halaman Mapolda Kalsel, Kamis (8/2).
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana mengatakan, modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak curanmor sudah lama beroperasi di wilayah Kalsel.
“Mereka mencuri motor tersebut dengan berbagai cara, diantaranya membobol kunci, mengganti nomor rangka serta mesin dengan STNK palsu, pembuatan surat kepemilikan palsu menggunakan printer, stempel Samsat serta kepolisian dan pemalsuan tanda tangan pejabat Samsat dan Polri,†beber Kapolda Kalsel.
Untuk, tingkat pencurian pada jenis roda dua paling diincar kawanan mereka ialah motor matic karena cepat untuk dibawa kabur. Sementara untuk roda empat dengan modus membeli kredit dan dibawa lari ketika ingin ditarik pihak leasing.
Para tersangka yang ditangkap ada yang memiliki jaringan dan ada yang bermain sendiri, para residivis ulung yang dulu pernah bermain pencurian bermotor.
“Saya harap para deb collector yang ditunjuk pihak leasing harus diseleksi, jangan sampai ikut bermain juga dalam tindakan seperti ini, sebab banyak ditemui para deb collector yang memainkan barang sitaannya yang merugikan pihak leasing maupun konsumen,†beber Kapolda.
Beberapa korban perorangan maupun perusahaan yang telah rugi ditipu oleh para pelaku curanmor tersebut bisa mengambil kendaraan mereka di Polda Kalsel.
“Siapa yang memiliki hak atas kendaraan-kendaraan hasil dari pelaku bisa diambil kembali, dengan membawa surat-surat dan buku kepemilikannya dan ini gratis tidak ada pungutan adiministrasi, kalau ada segera lapor ke saya,†tegasnya. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka








