Connect with us

Infografis Kanalkalimantan

7 Poin Penting PPKM Kalimantan Selatan

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah mengeluarkan surat instruksi ihwal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Kabupaten kota se-Kalsel.

Dalam isi surat instruksi bernomor Nomor 01 Tahun 2021 itu, Gubernur memaparkan pertimbangan, mengapa PPKM perlu diterapkan di Kalsel.

Salah satunya, angka kematian akibat Covid-19 yang masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,7 persen, hingga pada 9 Januari.

Pemerintah Kota Banjarmasin lebih dulu mengeluarkan surat edaran menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Surat Edaran bernomor Nomor : 442.11/01-P2P/Diskes resmi dikeluarkan pada 11 Januari 2021, secara umum ditujukan kepada seluruh warga jota Banjarmasin, khususnya kepada para pelaku usaha, pengelola THM, cafe, restoran, rumah makan dan Wedding Organizer (WO).

Kemudian, dalam surat edaran itu juga tercantum 7 poin penting yang harus dipatuhi oleh warga Kota Banjarmasin selama 14 hari kedepan.

Lalu apa saja poin penting dalam PPKM ini? Berikut tujuh poin pentingnya dalam infografis.

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->