Connect with us

Kanal

6 Raperda Disetujui DPRD HSU

Diterbitkan

pada

Penyampaian pendapat akhir dari pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/7). Foto : dew

AMUNTAI, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi tanggapi positif 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD HSU.

Hal tersebut disampaikannya saat penyampaian pendapat akhir dari pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/7) petang.

Adapun enam buah raperda tersebut terdiri dari 2 buah Raperda inisiatif pemerintah daerah dan 4 buah Raperda insiatif DPRD.

Dua Raperda inisiatif Pemkab HSU yaitu Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Sedangkan 4 Raperda inisiatif DPRD HSU yaitu Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2019-2025, Raperda tentang penyelenggaran pendidikan, Raperda tentang keolahragaan dan Raperda tentang partisipasi masyarakat.

“Dari 4 Raperda tersebut, 3 Raperda telah kami terima hasil fasilitasi ke Gubernur kalsel, dan telah dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil fasilitasi Pemprov Kalsel,” kata Husairi.

“Untuk 1 Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan, belum kami terima hasil fasilitasinya, karena masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel,” sebuta Wabup HSU.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD HSU H Sahrujani mengatakan dengat disetujuinya 6 buah Raperda, berharap akan berguna bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat HSU.  “Untuk anggota DPRD HSU periode 2014-2019 menghaturkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah berperan aktif, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi wakil rakyat,” tutup Ketua DPRD HSU. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->