Connect with us

HEADLINE

6.220 Kasus Kriminal Diungkap, dari Pembunuhan Sadis hingga Korupsi!

Diterbitkan

pada

Kapolda Irjen Yazid Fanani saat menggelar jumpa pers kinerja Polda Kalsel 2018 Foto: rico

BANJARMASIN, Tahun 2018 masih mencatatkan cerita kelam soal kriminalitas di Kalimantan Selatan. Meskipun jumlah kasus kriminal mengalami penurunan signifikan hingga 1.116 perkara (15,21%) dibandingkan tahun 2017, namun angka kejahatan selama tahun 2018 ini masih menorehkan angka sebanyak 6.220 kasus. Dari mulai pembunuhan sadis, penganiayaan berat, hingga korupsi yang melibatkan banyak kerugian negara.

Polda Kalsel dalam realese akhir tahun 2018 menyebutkan, sejumlah kasus besar termasuk dalam rentetan peristiwa kriminal yang menjadi perhatian publik. Dimana beberapa diantaranya saat ini sudah mendapat putusan hukum dari pengadilan, maupun masih proses sidang hingga penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengatakan, jumlah kasus kriminal yang terjadi saat ini menjadi perhatian serius jajarannya. Terutama menyangkut penyelesaian perkara. Sebab pada 2018, penyelesaian perkara tindak pidana mengalami penurunan sebanyak 944 perkara (15,70%) dibandingkantahun 2017. Tahun lalu, dari 7.336 perkara bisa diselesaikan sebanyak 6.011 perkara (81,93%).

“Sedangkan tahun ini (Januari hingga 21 Desember) dari 6.220 perkara bisa diselesaikan 5.067 perkara (81,46%),” jelasnya dihadapan wartawan di Mapolda Polda Kalsel,  Senin (31/12). Hadir pada kesempatan tersebut Wakapolda Brigjen Aneka Pristafuddin, Irwasda Kombes Djoko Poerbo Hadijojo, dan pejabat utama Polda Kalsel..

Tercatat, sejumlah kasus menonjol yang ditangani Dit Reskrimum. Mulai dari kasus pembunuhan jasad korban yang dimasukan kedalam box plastik container dan diletakkan di sebuah musholla di Kabupaten Banjar. Pada kasus ini, Resmob Polda Kalsel kurang dari 12 jam berhasil mengungkap pelaku.

Termasuk penangkapan terhadap anggota Polri atas nama Bripka Suparmin yang terjerat kasus pemalsuan surat—melarikan tahanan narkoba di Polsek Banjarmasin Tengah.

Di sisi lain, Polda Kalsel juga mem back-up Polres Batola menangkap 5 tersangka kasus perampokan rumah (curas) Batola Sektor Mandastana tanggal 15 januari 2018. Saat itu, pelaku tertangkap di Kabupaten HST.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus Dit Reskrim Khusus antara lain, petugas telah menemukan adanya proses bongkar muat beras ke dalam peti kemas pelabuhan peti kemas Trisakti Banjarmasin. Dimana sebelumnya karung beras dari Perum Bulog telah dirubah dan  diganti dengan karung polos dengan barang bukti 375 karung beras @50 kilogram = 18.750 kilogram beras, 50 lbr bekas kemasan beras Bulog, 23 lembar karung putih polos.

Demikian juga kegiatan bongkar gula kristal rafinasi produksi PT Berkah Manis Makmur (BMM) dari kontainer ke dalam gudang milik H Fahrul Razi bin Ahmad (alm).  Selain itu, petugas Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan langkah penyelidikan terhadap tubuh atau bagian bagian satwa dilindungi di halaman Hotel Novotel Airport, Jalan  A. Yani km 27 Landasan Ulin Timur, Banjarbaru telah didapat dan ditemukan berbagai macam tubuh atau organ tubuh satwa dari pelaku Muhammad Anshari.

Pun, ditemukan aktifitas pembuatan jalan hauling dengn mengunakan alat berat berupa 3 (tiga) unit eksavator. 1 (satu) unit dozer dan 3 unit dump truck yang dilakukan di area bekas IIP-OP PT Sebuku Batubai  Coal (PT. SBC) yang terletak di Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru.

Tak kalah menarik, juga diungkap kasus pemilik akun facebook atas nama Hyde Hideki Hayden yang diduga telah menghina Guru Sekumpul. Juga kasus ujaran bernada SARA oleh pelaku bernama Reza Hardiansyah.

Sementara itu, pengungkapan kasus korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah, dengan barang bukti dokumen pengadaan dan hasil lelang juga menjadi prestasi tersendiri. Dokumen kontrak dan perubahannya, dokumen anggaran dan pembayaran, dokumen progres fisik, dokumen belanja pelaksana, rekening koran, dan dokumen penjualan pabrikasi atau toko.

Demikian juga perkara korupsi di Kabupaten Banjar dengan barang bukti 4 lembar SK Sekretaris KPU Banjar, 2 lembar SP2D, TUP  TA.2014, 19 lembar. SP2D nihil tahun 2014, 23 lembar SPP TUP, 23 lembar SPM TUP, 9 berkas dokumen kontrak (SPK/SP).

Utang Kasus

Sementara itu, pada 2018 ini juga sejumlah kasus kakap masih menjadi perhatian jajaran Polda Kalsel. Di antaranya kasus penyiraman air keras terhadap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Kalsel Asep Syarifudin. Sebelumnya, kabar beredar bahwa Polda Kalsel berhasil meringkus dua tersangka pelaku.  Namun info yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Bambang Heri Purnama (BHP) saat kunjungan reses ke Polda Kalsel tersebt justru dimentahkan kembali oleh Kapolda.

“Belum. Nanti kalau sudah jelas kami sampaikan,” ungkapnya.

Padahal, kisah BHP, ada pihak yang sengaja ingin melukai pejabat Kadiv PAS Kanwil Hukum dan HAM Kalsel itu dengan menyiramkan air keras. “Untuk motifnya memang saat ini masih dikembangkangkan polisi, termasuk pelaku dari mana dan latar belakangnya,” ucap dia.

Anggota DPR asal Kalsel ini tidak menyebut nama dan kapan pelaku ditangkap polisi. Tapi ia sudah mengetahui sosok pelakunya, namun dia enggan mengekspose lebih dulu ke publik. “Untuk nama nanti dan dalang dari kasus penyiraman ini sudah diketahui. Namun jangan kita ungkap dulu,” katanya.

Kasus penyiraman air keras terhadap Kadivpas Kemenkumham Kalsel Asep Syarifudin, terjadi pada Selasa (20/11) pukul 19.30 Wita di pelataran Cafe Capung, Jl S Parman, Banjarmasin. Akibat penyiraman air keras tersebut, Asep harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Suaka Insan, Banjarmasin karena mendapat luka dibagian wajah dan tubuhnya. Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.

Tak hanya itu, kasus pengungkapan puluhan ribu liter subsidi juga masih perlu mendapatkan atensi khusus. Terutama terkait kemungkinan adanya aktor yang belum terungkap dalam kasus ini. Polda baru menahan 21 orang dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Kalsel dan Mabes Polri berhasil membongkar jaringan sindikat penimbun BBM bersubsidi jenis solar. Praktek ini diduga juga melibatkan 3 lokasi SPBU di Banjarmasin dan 2 lokasi SPBU di Kabupaten Banjar serta dua tempat khusus untuk penimbunan solar bersubsidi.

Gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut berlokasi di kawasan Jalan A Yani KM 17 Kecamatan Gambut dan Jalan Arya Pujangga Berangas, Kecamatan Alalak,  Kabupaten Barito Kuala.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan saat konferensi Pers di Kantor Dit Reskrimsus Komplek Bina Brata Jalan A yani KM 3 Banjarmasin, Senin (17/12) mengatakan, kelima SPBU tersebut masing-masing SPBU di Jalan Veteran, SPBU kawasan Ukhuwah (Jalan Lingkar Dalam) SPBU Kilometer 6 (Jalan A Yani KM 6), SPBU Sungai Tabuk (Jalan Martapura Lama), dan SPBU Kilometer 17 (Jalan A Yani KM 17).(rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->