Kalimantan Selatan
57 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Uji Kompetensi KPID Kalsel 2024-2027
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan puluhan pelamar yang berhasil lolos pada proses seleksi administrasi, Jumat (14/3/2025).
Sebanyak 57 dari 66 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk kemudian menjalani uji kompetensi yang akan diselenggarakan pada 20 Maret hingga 18 April 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Seleksi KPID Kalsel Periode 2024-2027, Muhammad Amin pada konferensi pers pengumuman seleksi administrasi KPID Kalsel di aula kantor Diskominfo Kalsel, kawasan perkantoran Gubernur Kalsel.
“Kita sudah sampai pada tahapan pengumuman seleksi administrasi, setelah ini kita lanjut akan melakukan uji kompetensi yang terdiri dari uji CAT, psikotes, dan terakhir wawancara,” ujar Muhammad Amin.
Baca juga: Gunungan Sampah di Veteran Banjarmasin, Darurat Sampah Makin Menjadi
Selama pelaksanaan uji kompetensi nanti, tim akan menggandeng stakeholder terkait seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk CAT, dan RSJ Sambang Lihum untuk psikotes, serta Diskominfo untuk wawancara.
Ketika nama-nama pelamar sudah sampai ke Komisi I DPRD Kalsel, pihaknya akan mengumumkan 21 nama untuk mengikuti uji publik pada 28 April-7 Mei 2025.
Uji publik ini bertujuan untuk melihat bagaimana tanggapan masyarakat terhadap 21 peserta yang terpilih tersebut.
“21 nama kita umumkan ke media sosial dan media lainnya, artinya masyarakat bisa memberikan masukan, nantinya kalau sifatnya positif akan menjadi pertimbangan,” jelas dia.
Baca juga: Sahrujani – Hero Setiawan Bertekad Membawa HSU Bangkit
Ia menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat ini akan menjadi catatan untuk DPRD Kalsel dalam melaksanakan fit and proper test, menyisakan 7 orang untuk menjadi Komisioner KPID Kalsel periode 2024-2027.
“Mudah-mudahan uji publik itu akan melengkapi bahan Komisi I DPRD Kalsel untuk memilih 7 dari 21 nama yang kita sampaikan,” sambungnya.
Terakhir dirinya menegaskan komitmen melakukan seleksi dengan standar dan transparansi yang berjalan adil. Pihaknya telah beberapa kali audiensi dengan DPRD. Jika ada peserta yang keberatan, kata dia, mereka bisa mengajukan ke PTUN.
“Setiap orang berhak setiap orang untuk melaporkan jika memang merasa ada yang kurang. Hak tersebut bisa disampaikan ke PTUN, selain berkomunikasi dengan Tim Seleksi,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026


