HEADLINE
5 Tersangka Terjerat Korupsi Sambungan Air Bersih di Disperkim Banjar
BANJARMASIN, Setelah selama 2 tahun lebih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perumahaan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar tahun anggaran 2016 sebesar Rp9 miliar, akhirnya Kejati Kalsel tetapkan 5 orang tersangka pada Selasa (18/6/2019).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalsel, Munaji SH MH mengatakan, kasus dugaan korupsi penunjang sarana prasarana dan reguler untuk pemasangan pipa air bersih di Disperkim Kabupaten Banjar telah menetapkan 5 orang tersangka inisial EM, HR, MS, BY, dan YY. Dari kasus dugaan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,2 miliar dari nilai anggaran kegiatan sebesar Rp9 miliar.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka dari Disperkim Banjar yakni PPK dan PPTK berinisial EM dan HR. Sedangkan 3 orang tersangka lainnya itu merupakan dari rekanan berinisial MS, BY, dan YY yang mengerjakan proyek perpipaan untuk penyedian air bersih tersebut.
Munaji menyebut, ada unsur dugaan pidana yang menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp4,2 miliar itu, berdasarkan hasil audit BPK. “Modus para tersangka mark-up harga dan kekurangan volume yang belum terpasang dengan nilai anggaran sebesar Rp 9 miliar,†jelasnya.
Masih menurut Munaji SH MH, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil dan memeriksa para saksi-saksi serta para tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.
Sedangkan proyek kegiatan sarana prasarana kegiatan pemasangan penyambungan air bersih ke rumah warga di Disperkim Kabupaten Banjar dengan harga per unit/per rumah Rp 3 juta lebih. Sedangkan harga standar menurut harga PDAM hanya Rp1,3 juta saja per unit/per rumah.
Dari kerugian keuangan negara sebesar Rp4,2 miliar itu sudah termasuk dengan kerugian dari konsultan pengawas sebesar Rp82 juta.
“Untuk selanjutnya, dalam perkara ini apakah ada tersangka lain atau tidaknya nanti tergantung hasil perkembangan pemeriksaan dari penyidik,†terangnya. (kk)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka






