Connect with us

Hukum

4000 Butir Zenith Gagal Edar, Hasil Tangkapan Polsek Banteng

Diterbitkan

pada

AMANKAN BARBUK, Pil zenith sebanyak 4000 butir gagal edar setelah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Banteng. Foto : Ammar

BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) meringkus seorang pengedar zenith di Jalan A Yani Km 1 Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah kota Banjarmasin, Selasa (7/11) sekitar pukul 20.00 Wita.

Tersangka yang berhasil diciduk atas nama Arkani (33) warga Jalan A Yani Km 6 Komplek Hikmah Banua Kecamatan Banjarmasin Timur. Arkani tertangkap tangan saat sedang membawa 4000 butir zenith. Pelaku tersangkut tindak pidana pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Menurut penuturan tersangka, ia menjual zenith tersebut untuk tambahan penghasilan sehari-hari, karena ia bekerja sebagai kernet angkutan umum dan bus terminal Km 6 sudah memiliki banyak saingan.

Ditemui di Polsek Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat SIK mengatakan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan 4000 butir zenith dari tersangka yang sedang mengedarkan obat-obatan yang sudah ditarik izin edarnya.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (ammar)

Foto : Ammar


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->