INTERNASIONAL
4 Polisi Minneapolis Dikenai Tuntutan Pidana Terkait Kematian George Floyd
KANALKALIMANTAN.COM, MINNEAPOLIS – Keempat polisi Minneapolis yang diduga terlibat kematian warga kulit hitam Amerika, George Floyd, usia 46 tahun, kini menghadapi tuntutan pidana.
Hingga Rabu (3/6), hanya satu petugas polisi, yaitu Derek Chauvin, yang telah dikenai tuduhan. Chauvin adalah polisi yang menekan leher Floyd dengan lutut bahkan ketika Floyd mengatakan ia tidak bisa bernapas.
Tuduhan diajukan terhadap tiga petugas lain yang berada di lokasi – Tou Thao, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane. Mereka, Rabu (3/6), dituduh membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua.
“Saya sangat percaya bahwa perkembangan ini demi keadilan bagi Floyd, keluarganya, komunitas kami dan negara bagian kami,” ujar Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison. “Kami bekerja sama dalam kasus ini hanya dengan satu tujuan: keadilan bagi George Floyd.”
Ellison mengatakan ia telah mempelajari bukti dan berkonsultasi dengan jaksa sebelum memutuskan tuduhan tambahan itu. Ia mengatakan pergolakan nasional dan protes jalanan yang dipicu kematian Floyd tidak mempengaruhi keputusannya.
Pengacara keluarga Floyd mengatakan tuduhan tambahan itu adalah “kabar menyenangkan dalam kepahitan.”
Protes berlanjut di banyak kota untuk hari kesembilan berturut-turut pada Rabu (3/6), dengan lebih sedikit laporan tentang kekerasan dan penjarahan.(ka/ft)
Editor : VOA
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Beri Multivitamin dan Pemeriksan Kesehatan Para Relawan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Bantu 21 BPK di Gambut, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBahas Program Desa Rukun, FKUB Banjar Audiensi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPenganugerahan GBA 2026, Pemkab Banjar Raih Juara II Simpul Jaringan Terbaik
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluTekan Sampah ke TPA Banjarbakula, PUPR Kalsel Selesai Bangun TPS 3R di Mataraman



