Connect with us

Advertorial

4 Dokter Gigi Non PNS Mulai Bertugas di Kabupaten Banjar

Diterbitkan

pada

SERAHKAN SK, Bupati Banjar KH Khalilurrahman serahkan Surat Keputusan (SK) pegawai tidak tetap daerah tenaga dokter gigi. Foto : rendy

MARTAPURA, Bupati Banjar KH Khalilurrahman serahkan Surat keputusan (SK) pegawai tidak tetap daerah tenaga dokter gigi yang akan bertugas di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar tahun 2018, Penyerahan SK itu dilakukan usai apel kerja gabungan lingkup Pemkab Banjar di halaman kantor Bupati Banjar, Senin (29/1).  Ada 4 orang tenaga pegawai tidak tetap yang menerima SK tersebut.

Bupati Banjar KH Khalillurahman mengatakan, untuk Kabupaten Banjar sangat memerlukan tenaga tidak tetap terutama dokter gigi.

“Karena kita masih minim tenaga ahli untuk bidang tersebut di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Bupati Banjar mengharapkan dengan keluarnya SK itu, untuk pelayanan pemeliharaan kesehatan gigi di masyarakat menjadi lebih baik.

Salah satu tenaga tidak tetap dokter gigi, drg Valdina Najifa Parimata yang ditugaskan UPT Astambul mengatakan untuk rata-rata kerusakan gigi yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Banjar banyak diakibatkan faktor kadar air yang tingkat keasaman sangat tinggi. “Terlebih kebanyakan orang kita suka makan-makanan yang mani,” ujarnya.

Valdina menghimbau untuk masyarakat agar bisa merawat dan menjaga kesehatan gigi mereka dengan pemeriksaan yang rutin minimal 6 bulan sekali.(rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->