Hukum
310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI
KANALKALIMANTAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut cara menyelundupkan 310 kilogram sabu ke Jakarta “cukup menarik, diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray, maka narkotika ini sulit terdeteksi.”
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Gran Max dan terungkap di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Hotel N1, Fadil mengatakan selain disembunyikan dalam piston, sebagian sabu ditaruh dalam plastik dan aluminium.
Dua orang tersangka dalam jaringan penyelundupan, NR dan HA, dapat diamankan. Mereka berasal dari Jakarta.
Mereka mengatakan membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang berinisial D alias Papi.
Sabu tersebut rencananya diedarkan di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di Jakarta disuplai mereka,” kata Fadil.
-
HEADLINE3 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
HEADLINE10 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan


