Hukum
310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI
KANALKALIMANTAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut cara menyelundupkan 310 kilogram sabu ke Jakarta “cukup menarik, diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray, maka narkotika ini sulit terdeteksi.”
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Gran Max dan terungkap di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Hotel N1, Fadil mengatakan selain disembunyikan dalam piston, sebagian sabu ditaruh dalam plastik dan aluminium.
Dua orang tersangka dalam jaringan penyelundupan, NR dan HA, dapat diamankan. Mereka berasal dari Jakarta.
Mereka mengatakan membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang berinisial D alias Papi.
Sabu tersebut rencananya diedarkan di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di Jakarta disuplai mereka,” kata Fadil.
-
HEADLINE3 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDitantang Turun ke Titik Api, Aliansi BEM Kalsel Ikut Padamkan Karhutla
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluAsap Pekat Selimuti Sampit, 1.460 Hektare Lahan Terbakar
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPercepatan Jembatan Pulau Laut, Dirjen Bina Marga: Akhir 2028 Operasional
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKomisi II DPR Bakal Bagikan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Martapura Timur
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluWarga Sungai Tiung Minta Air Bersih dari Reses Ketua DPRD Banjarbaru


