Connect with us

Hukum

310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI

Diterbitkan

pada

Barang bukti sabu [Suara.com/M. Yasir]

KANALKALIMANTAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut cara menyelundupkan 310 kilogram sabu ke Jakarta “cukup menarik, diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray, maka narkotika ini sulit terdeteksi.”

Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Gran Max dan terungkap di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers di Hotel N1, Fadil mengatakan selain disembunyikan dalam piston, sebagian sabu ditaruh dalam plastik dan aluminium.

Dua orang tersangka dalam jaringan penyelundupan, NR dan HA, dapat diamankan. Mereka berasal dari Jakarta.

Mereka mengatakan membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang berinisial D alias Papi.

Sabu tersebut rencananya diedarkan di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat.

“Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di Jakarta disuplai mereka,” kata Fadil.

Polisi menduga penyelundupan sabu ini melibatkan jaringan Iran.(suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->