Hukum
310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI
KANALKALIMANTAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut cara menyelundupkan 310 kilogram sabu ke Jakarta “cukup menarik, diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray, maka narkotika ini sulit terdeteksi.”
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Gran Max dan terungkap di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Hotel N1, Fadil mengatakan selain disembunyikan dalam piston, sebagian sabu ditaruh dalam plastik dan aluminium.
Dua orang tersangka dalam jaringan penyelundupan, NR dan HA, dapat diamankan. Mereka berasal dari Jakarta.
Mereka mengatakan membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang berinisial D alias Papi.
Sabu tersebut rencananya diedarkan di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di Jakarta disuplai mereka,” kata Fadil.
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kota Banjarbaru3 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kalimantan Selatan23 jam yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel