Gadget
28 Februari 2018, Sudahkah Anda Mendaftarkan Registrasi Kartu SIM?
Kurang lebih dua pekan dari sekarang, tepatnya pada 28 Februari 2018, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut penghitungan terakhir, Kamis (15/2), terdapat 219 juta pelanggan kartu SIM prabayar yang berhasil registrasi. Setiap harinya, sistem mampu menangani 1,2 juta hingga 1,3 juta proses registrasi.
Angka 219 juta itu semakin dekat dengan total kartu SIM prabayar yang beredar saat ini yang sekitar 360 juta pengguna. Meski begitu, tak bisa dipastikan berapa jumlah kartu aktif dari angka total tersebut.
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hingga tenggat yang ditetapkan, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.
Jika Anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar, ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan. Selain lewat SMS, bisa juga lewat situs, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing operator.
ÂÂ
Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
ÂÂ
Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)
Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
ÂÂ
Registrasi juga bisa di lakukan lewat situs web masing-masing.
Registrasi kartu Telkomsel dengan klik disini
Registrasi kartu Indosat dengan klik disiniÂÂ
Registrasi kartu XL dengan klik disini
Registrasi kartu Tri dengan klik disini
Registrasi kartu Smartfren dengan klik disini
Seperti melalui SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.
Tujuan utama registrasi kartu SIM prabayar dengan nomor KK dan KTP adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.(mujib/net)
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE1 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


