Connect with us

Kota Banjarmasin

181 Titik di A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Diberi Tanda, Silang Merah Harus Dibongkar!

Diterbitkan

pada

Tanda silang merah menjadi ciri bangunan harus dibongkar pemilik karena menutup sungai. Foto : putra

KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Satgas Normalisasi Sungai yang dibentuk Pemko Banjarmasin sudah mulai memberi titik tanda bangunan dan jembatan yang harus dibongkar pemilik.

Sebanyak 181 titik sudah diberikan tanda agar pemilik membongkar sendiri atau Pemko Banjarmasin yang akan menurunkan alat berat untuk pembongkaran.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sebanyak 181 titik jembatan dan bangunan itu sudah diberikan tanda silang dengan tiga warna dalam upaya pelaksanaan normalisasi sungai di Kota Banjarmasin.

Dijelaskan Ibnu Sina, definisi tanda silang tersebut terdiri dari warna hijau yang berarti tanda bahwa bangunan tersebut aman, kondisi tinggi air dengan bangunan tidak mempengaruhi aliran sungai.

Lalu tanda berwarna kuning menandakan bahwa bangunan tersebut harus dievaluasi kembali dari pelebaran dan peninggian bangunan.

“Dan tanda silang berwarna merah menandakan bahwa bangunan yang berada di atas sungai tersebut akan segera dibongkar dan diberikan tenggat waktu hingga 13 Februari 2021,” tegas Ibnu Sina.

“Kalau hijau itu aman ketinggian dengan air sungainya. Sedangkan tanda silang merah itu jembatannya terlalu rendah sehingga menutupi arus, itu harus dibongkar,” jelas Wali Kota Banjarmasin, Selasa (9/2/2021).

Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa upaya normalisasi sungai di sepanjang Jalan A Yani tersebut merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi sungai seperti sedia kala.

“Upaya kita ini untuk mengembalikan fungsi sungai atau kanal sebagai drainase,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Normalisasi Sungai, Doyo Pudjadi mengatakan bahwa beberapa bangunan yang sudah ditandai akan segera dilakukan pembongkaran pada Rabu (10/2/2021) besok.

“Besok kita sudah mulai akan melakukan pembongkaran Jembatan di Jalan A Yani Km 6,” ujar Doyo.

Pantauan Kanalkalimantan.com tanda silang merah tersebut sudah tersebar sepanjang Jalan A Yani dari Km 2 hingga Km 6 Banjarmasin. (kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->