Hukum
13 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Natal 2021
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi Natal kepada 13 warga binaan permasyarakatan (WBP) beragama Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Dari jumlah tersebut, 12 di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman dan 1 orang dinyatakan langsung bebas.
“Di Lapas Banjarbaru ada 18 WBP yang Nasrani. Tapi yang menerima remisi pada perayaan Natal tahun ini hanya 13 orang saja karena memang telah memenuhi syarat dan tentunya menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” kata Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang, Sabtu (25/12/2021).
Adapun 5 WBP yang tidak menerima remisi Natal, dijelaskan Amico karena belum memenuhi ketentuan dan syarat dari peraturan pemerintah (PP). Baik itu karena vonis masa hukuman di atas 5 tahun penjara, hingga status yang bersangkutan masih sebagai tahanan.
Sedangkan 13 WBP yang menerima remisi Natal, kata Amico, terbagi dalam kategori pengurangan masa hukuman dengan jangka waktu yang berbeda-beda. Yakni, 9 orang mendapat pengurangan masa hukuman 1 bulan, 3 orang pengurangan masa hukuman 1 bulan 15 hari, dan 1 orang pengurangan masa hukuman 2 bulan.
Baca juga : Muslim Ingin Ucapkan Selamat Natal, Ini Tips dari Ustaz Adi Hidayat
“Untuk salah satu WBP yang mendapatkan pengurangan satu bulan langsung dibebaskan hari ini karena memang sudah memenuhi kewajiban dari masa hukumannya,” beber Kepala Lapas Banjarbaru.
Disisi lain, Amico mengungkapkan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. Sehingga diharapkan para WBP bisa menyadari kesalahan yang telah diperbuat di masa lalu.
“Sebagaimana amanat bapak Menteri Hukum dan HAM, perayaan natal ini semoga menjadi momen bagi WBP untuk mengintropeksi diri. Untuk kemudian nantinya dapat bermanfaat dan menjadi berkat bagi orang lain. Bagi yang belum dapat, harap bersabar, instropeksi diri. Semoga tahun berikutnya dapat merasakan hal yang sama,” tuntasnya.
Selain pemberian remisi, di hari yang istimewa ini Lapas Banjarbaru juga turut melaksanakan ibadah Natal bersama yang diikuti oleh para WBP maupun petugas Lapas sendiri. Meskipun diselenggarakan secara sederhana dan berlangsung daring, namun suasana sukacita Natal begitu kental terasa. (kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
Kota Banjarmasin13 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah