Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

10 % Kawasan Hutan Akan Dikelola Masyarakat

Diterbitkan

pada

Sosialisasi perhutanan sosial yang digelar di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. Foto: Dishut kalsel

BANJARBARU, 10% atau seluas 170 ribu hektare kawasan hutan di Kalimantan Selatan akan diberikan hak kelolanya kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurrofiq saat mengisi Sosialisasi Perhutanan Sosial di Novotel Banjarbaru, Jumat (4/5) lalu.

Seperti diketahui saat ini luasan kawasan hutan Kalsel seluas 1,7 juta hektare. Kalau hak kelola yang diperuntukkan untuk masyarakat sebesar 10% atau 170 ribu hektare. Menurut Hanif, salah satu cara agar masyarakat terlibat dalam pengelolaan hutan dengan menerapkan sistem Perhutanan Sosial.

“Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian,” ucap Hanif.

Dia menambahkan, target kinerja pada kegiatan penyiapan kawasan perhutanan sosial akan dicapai melalui skema hutan desa, hutan kemasyarakan, hutan tanaman rakyat dan kemitraan kehutanan. “Beberapa komoditi perkebunan yang diizinkan masuk dalam skema perhutanan sosial seperti karet, tanaman semusim dan MPTS,”pungkasnya.

Hanif mengharapkan dengan skema perhutanan sosial masyarakat sekitar hutan yang memang hidupnya bergantung pada hutan mampu mengelola hutan dan menjaga hutan.

Acara dilaksanakan selama dua hari, menghadirkan narasumber  drh Suparmi Kepala Dinas Perkebunan dan Perternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Nurhasnih, MM Kepala BPKSL Wil. Kalimantan , Ojong Soemantri SHut MSc Kepala Seksi PKUPS pada BPSKL Wilayah Kalimantan, I Gede Arya Subhakti, S.Hut, MP Kabid PMPPS Dishut Prov. Kalsel, Beni Raharjo, S.Hut, MNatres PhD Kepala Seksi Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Tata Hutan Dishut Kalsel. (Abdullah)

Reporter: Abdullah
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->