Kabupaten Kapuas
1 PDP Meninggal Dinyatakan Positif Covid-19, Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS –
Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan status tanggap darurat bencana Corona Virus Desease (Covid-19).Hal ini ditetapkan Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menyusul perkembangan kasus terkini.
Pernyataan ini dikatakan Kepala Dinas Kominfo DR H Junaidi selaku juru bicara posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (11/4/2020).
Penetapan status tersebut dilakukan setelah mengetahui bahwa satu pasien yang meninggal pada tanggal 8 April 2020 dinyatakan positif covid-19. Pasien tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Basarang dan kini sudah dikebumikan.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 April 2020, pukul 22.00 WIB. Kami laporkan bahwa Kabupaten Kapuas ditetapkan status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid-19),†ujar H Junaidi.
Dalam keterangannya, menjelaskan, total ODP sebanyak 17 orang dan PDP yang meninggal 1 orang.
Ia menambahkan, dengan adanya 1 pasien PDP yang meninggal dinyatakan positif di Kuala Kapuas ini, maka Kabupaten Kapuas yang berstatus siaga darurat menjadi tanggap darurat.
“Dengan adanya kasus positif covid-19 ini, maka status Kabupaten Kapuas dari siaga darurat, kami tingkatkan menjadi status tanggap darurat,†jelas Kadis Kominfo.
Untuk lebih waspada, Bupati mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan social distancing dan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kepada masyarakat Kuala Kapuas agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk social distancing, menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, kenakan masker saat keluar rumah untuk sesuatu yang penting.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di perantauan agar menahan diri untuk tidak mudik lebih dulu sampai situasi benar-benar aman.
“Jika ada yang berpergian keluar rumah, sesampainya di rumah harus membersihkan semua barang bawaan dengan disinfektan. Budayakan hidup bersih dan sehat. Rajin cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Dan jika ada baru saja pulang dari luar kota agar pihak keluarga segera melapor ke posko posko covid-19 terdekat, ke Aparat atau Perangkat desa setempat. Saya mengimbau kepada kepala desa agar mereka diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,†tutupnya. (Kanalkalimantan.com/Ags)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kalimantan Selatan18 jam yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda



