Connect with us

Kabupaten Banjar

1.399 Anggota BPD dari 277 Desa se Kabupaten Banjar Dilantik

Diterbitkan

pada

Bupati KH Khalilurrahman melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar. Foto: mckominfo banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar KH Khalilurrahman melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banjar masa jabatan 2020-2026. Pelantikan diikuti 1.399 orang berasal dari 277 desa dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar berlangsung di halaman kantor Bupati Banjar, Selasa (18/2/2020).

Bupati mengatakan, BPD merupakan wakil warga desa yang dipilih secara langsung dari keterwakilan wilayah.

“BPD secara umum mempunyai kewenangan, membahas perencanaan desa bersama Pembakal, pelaksanaan peraturan desa, mengusulkan dan mengangkat serta mengundurkan kepala desa,” ujarnya.

Termasuk membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta menjaring, menghimpun, menampung, merumuskan masukan dari masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“Tugas tersebut jangan terlalu berlebihan, tapi harus berlandaskan norma dan undang-undang,” ingatnya.

Guru Khalil meminta, anggota BPD bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, berdasarkan tugas dan kewenangan jabatan, sehingga bersama Pembakal dapat bersinergi dalam pengelolaan dana desa yang transparan, serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai peraturan berlaku.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahrial mengatakan, 1.399 anggota BPD terpilih yang dilantik tersebut terdiri dari 20 kecamatan, 277 Desa se Kabupaten Banjar, setiap desa terdiri 5 orang dan terbanyak 9 orang, dengan total 1.022 laki-laki dan 377 perempuan. (kanalkalimantan.com/bie/adv)

Reporter : bie
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->