Connect with us

Kota Banjarmasin

WOUW. Pria Asal Banjarmasin Tusuk Kakak Ipar Berkali-kali, yang Terjadi Malah Sajam Bengkok!

Diterbitkan

pada

Barang bukti senjata yang tak mempan dipakai menusuk korban Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN- Duel antar saudara ipar terjadi di depan Pasar Sungai Andai, Banjarmasin, Minggu (4/7/2021) dini hari. Seorang pria bernama Yudha Putra (19), warga Jalan Mutiara Raya Blok Mutiara 5, menusuk kakak iparnya sendiri bernama Okta Jaya Eka Kesuma (23). Pelaku menusuk kakak iparnya dengan dua badik berkali-kali meski korbannya tak bersenjata. Tapi apa yang terjadi?

Kasus ini diungkap Polsek Banjarmasin Utara, bahwa telah terjadi perkelahian di Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, peristiwa dipicu ucapan pelaku mengejek orangtua istrinya. Tak terima dengan kelakuan saudaranya, istrinya mengadu ke kakaknya (korban).

Baca juga: PENTING. Begini Penjelasan Rinci Cara Mendaftar CASN Banjarbaru 2021

 

“Jadi adiknya, yang merupakan istri dari tersangka YP mengadu ke kakaknya (korban Okta), lalu kakaknya emosi dan membuat janji ketemu di lokasi perkara untuk berduel,” kata Kompol Indra.

Nah, di lokasi pertemuan di atas jembatan, pelaku mencabutkan dua bilah senjata tajam jenis badik dan mengarahkan kepada korban. Melihat dua sajam itu, korban tanpa berpikir panjang langsung lari ketakutan.

Namun karena ada genangan air korban yang juga kakak iparnya itu, saat lari jatuh terpeleset.
“Dalam posisi jatuh terlentang itulah korban ditusuk tersangka sebanyak empat kali,” jelasnya.

Namun setelah melakukan tusukan itu, anehnya pisau pelaku malah bengkok. Kemudian pelaku menggunakan pisau satunya dan juga menusuk sebanyak empat kali tapi hal sama juga terjadi.

“Akhirnya perkelahian tersebut dilerai oleh warga, lalu korban dibawa ke rumah sakit Ansari Saleh,” jelasnya.
Sedangkapan pelaku yang awalnya pulang ke rumah, berselang waktu sekitar 2 Jam kemudian juga menuju rumah sakit dan diamankan Polsek Banjarmasin Utara saat di rumah sakit.

Baca juga: Dibakar Cemburu, Suami di Tabalong Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia

Dari perkelahian tersebut, korban hanya mengalami luka gores pada dada kanan dan kiri, luka gores pada pergelangan tangan kanan. Sedangkan luka robek di jemari kiri akibat korban sendiri yang terjatuh saat memegang senjata tajamnya sendiri.

“Luka tusuk yang dilakukan oleh korban ke badan pelaku tidak ada yang membuat korban mengalami luka serius dan hanya membuat luka gores biasa saja,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara dengan barang bukti dua sajam jenis badik. Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP pidana perkara penganiayaan. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->