Connect with us

Kabupaten Tabalong

Dibakar Cemburu, Suami di Tabalong Aniaya Istri hingga Meninggal Dunia

Diterbitkan

pada

Kasus KDRT terjadi wilayah hukum Polres Tabalong Foto: ilustrasi suara.com

KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG– Hanya dibakar oleh rasa cemburu, MI (26) tega menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia, Selasa (6/7/2021) dini hari. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini membuat miris warga di Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Menindaklanjuti kasus ini, personel gabungan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Kelua yang dipimpin AKP Dr. Trisna Agus Brata, Kasat Reskrim Polres Tabalong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan serangkaian penyelidikan bersama tim inafis Satreskrim Polres Tabalong.

Baca juga: Perkelahian di Sungai Tabuk, Tak Terima Ditegur Berujung Pengroyokan Junaidi

Di lokasi kejadian petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya 1 buah batu dan 1 lembar baju korban warna abu-abu yang terdapat bercak darah.

 

 

Baca juga: GOW Banjarbaru Kembali Gelar Vaksinasi untuk Wanita Hebat

Kasus KDRT terjadi wilayah hukum Polres Tabalong Foto: instagram.com/humaspolrestabalong

Kasus KDRT terjadi wilayah hukum Polres Tabalong Foto: instagram.com/humaspolrestabalong

Kini sang suami MI sudah berada di Polres Tabalong dan menjalani proses pemeriksaan petugas.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi penganiayaan terhadap istri hingga sang istri meninggal dunia. Perbuatan ini dilakukan karena cemburu dan menduga istrinya selingkuh dengan laki-laki lain,” ungkapnya.(Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->