Connect with us

HEADLINE

Warning Wali Kota Aditya Semua Warung Jablai di Banjarbaru Dirobohkan

Diterbitkan

pada

Pembongkaran warung jablai di Lianganggang oleh petugas dari Pemko Banjarbaru, Senin (2/1/2022). Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca pembongkaran 75 bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora-Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bakal kembali melakukan penertiban di titik lain.

Langkah tegas Pemko Banjarbaru menindak semua warung jablai di Banjarbaru dilakukan dalam waktu segera.

Wali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, kedepannya Pemko Banjarbaru akan menindak warung jablai yang masih beroperasi.

“Secara bertahap, warung-warung jablai yang lain akan kita tindak,” ujarnya, Kamis (5/1/2023) siang.

 

 

Baca juga: Bye-bye PPKM, Warga Banjarbaru Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

Penindakan terhadap warung jablai itu, kata Aditya, akan terus dilanjutkannya guna penataan kota.

Disinggung terkait warung jablai yang sudah dieksekusi, namun masih beroperasi dengan memindah tempat saja, kata Aditya, pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut secara bertahap.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Foto: ibnu  

“Tetap kita kejar, para Ketua RT sudah diarahkan untuk memberikan surat teguran,” bebernya.

Kemudian, jika surat teguran itu tidak direspon maka akan diberikan kembali surat peringatan hingga dilakukan pembongkaran kembali.

Baca juga: Rawan Tumbang, Warga Gotong Royong Pangkas Pepohonan di Jalan Golf

“Kalau diindahkan, maka akan diberikan SP1 hingga SP3, kemudian pembongkaran kembali,” jelasnya.

Ditegaskan Aditya, pihaknya tidak akan pandang bulu, semua warung jablai di ibu kota Kalsel semuanya akan ditertibkan.

“Pokoknya semua warung ilegal akan kita tindak,” tegasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->