Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Warga Sungai Sandung Diingatkan Selalu Terapkan Protokol Kesehatan

Diterbitkan

pada

Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui personel Polsek jajaran masif menjalankan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, tentang percepatan penanggulangan Covid-19. foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui personel Polsek jajaran masif menjalankan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, tentang percepatan penanggulangan Covid-19.

Sekaligus menyampaikan Perbup HSU No 37 tahun 2020 tentang pedoman penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Alabio saat musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) di kantor Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Rabu (2/9/2020).

Brigadir Aribowo, Bhabinkamtibmas desa Sungai Sandung memberikan sosialisasi terkait program kebijakan Kapolda Kalsel sekaligus Perbup HSU terutama sanksi dalam penerapan protokol kesehatan

“Apabila tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, akan dikenakan teguran keras, sanksi pembinaan fisik secara terukur, bisa push up, membersihkan sarana umum, bisa menyapu, atau denda 100 ribu rupiah,” tutur Brigadir Aribowo. Kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan orang banyak, harus ada izin dari tim gugus tugas.

Sementara itu Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro mengutarakan kegiatan RKPDes ini hal penting supaya pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin.

“Terkait protokol kesehatanpun tak kalah pentinganya, saat pandemi Covid-19 mari kita patuhi sama-sama menerapkan protokol kesehatan,” tutup Iptu Agus Sumito. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->