Connect with us

Kota Banjarmasin

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR melakukan inspeksi aliran sungai di Kota Seribu Sungai. Foto: Prokom Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko yang tidak merawat dan menjaga saluran drainase sekitar bangunannya.

Hal itu diungkapkan saat meninjau kegiatan pembersihan saluran drainase di Jalan Sultan Adam yang melibatkan masyarakat dan beberapa SKPD terkait, Sabtu (24/10/2026).

“Apabila tidak mematuhi dan tidak menjaga drainase, maka akan kami bongkar paksa,” jelas Yamin.

Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan

Alasan itu semata-mata sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menata sungai dan drainase berkelanjutan.

Di hari yang sama, Pemimpin Kota Seribu tersebut juga mengunjungi tiga lokasi sungai dan drainase untuk memastikan solusi konkret dalam menanggulangi genangan air dan banjir.

Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Sungai Simpang Limau, Sungai Pemurus, dan Sungai Gatot.

Baca juga: Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai

“Ini adalah upaya kita untuk mengurangi banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih serta tertata,” tutup Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca