Connect with us

Kota Banjarbaru

Wali Kota Banjarbaru Tegas Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggunakan mobil dinas dibawa pulang kampung untuk mudik Lebaran.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas ASN dalam penggunaan fasilitas milik negara.

Wali Kota Lisa Halaby menekankan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan

“ASN harus menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa mobil dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran.

ASN harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

Baca juga: Ini Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026

“ASN diharapkan menjadi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Lisa Halaby mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Jika ada warga yang melihat mobil dinas digunakan untuk kepentingan mudik atau keperluan pribadi, masyarakat dipersilakan melaporkan kepada pemerintah kota.

“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini sebagai bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca