Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Terima Penghargaan dari Menteri LHK, Persembahkan Adipura ke-5 untuk Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Banjarbaru atas keberhasilan dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan sepanjang tahun 2021-2022.
Penghargaan itu diserahkan secara langsung diserahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
“Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan penghargaan Adipura yang ke-5. Ini berkat dukungan dan partisipasi dari masyarakat Kota Banjarbaru yang sangat menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, serta fasilitas-fasilitas publik yang ada di Banjarbaru,” kata Aditya.
Menurut Wali Kota Banjarbaru, pihaknya selalu berupaya meningkatkan kualitas pemahaman dan kampanye masyarakat mengenai perkotaan yang berwawasan lingkungan. Bersamaan dengan di sisi lain, salah satu faktor penting diraihnya perhargaan Adipura ialah optimalnya pengelolaan persampahan dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berkelanjutan.
“Pemko Banjarbaru terus berupaya merancang pengelolaan sampah yang efektif, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, efisiensi penggunaan sumber daya dan sebagai sumber ekonomi masyarakat. Termasuk juga pembangunan RTH di tiap-tiap wilayah di Banjarbaru yang rutin kita laksanakan setiap tahun,” jelas Aditya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menerima penghargaan Adipura dari Menteri LHK. Foto: ist
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, sepanjang tahun 2021- 2022 tercatat ada 8 RTH baru yang dibangun dengan progresnya 2 RTH di 2021 dan 6 RTH di tahun 2022. Kini jumlah RTH yang ada di ibu kota Kalimantan Selatan telah mencapai 92 RTH.
Penghargaan Adipura juga diberikan kepada 149 kabupaten kota lain di Indonesia. Penghargaan ini terbagi dalam 4 kategori sebagaimana total populasi penduduk di masing-masing kabupaten kota mulai dari kategori Kota Kecil, Kota Sedang, Kota Besar dan Kota Metropolitan.
Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya saat acara penyerahan penghargaan Adipura, berpesan agar pemerintah daerah menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi.
Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut ia berharap penganugerahan Adipura kali ini bisa menciptakan kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan bangga memberikan penghargaan Adipura kepada Kepala Daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik,” pungkas Menteri Siti. (Kanalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi3 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





