DPRD Kota Palangka Raya
Wakil Rakyat Palangkaraya Ingatkan Pejabat Wajib LHKPN
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangkaraya Hj Mukarrammah meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya aktif memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Pejabat wajib aktif menyetorkan LHKPNnya kepada instansi terkait sebagai bentuk dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pejabat penyelenggara negara bersih dari KKN,” katanya.
Lebih perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) ini mengungkapkan, dengan keaktifan pejabat menyetorkan LHKPN bisa meminimalisir adanya praktik KKN. Karena dari LHKPN ini instansi terkait bisa melakukan penyelidikan, apakah harta dengan penghasilan seimbang.
Baca juga: Penuhi Asupan Gizi Anak, Disdikbud HSU Salurkan Bantuan Program BAAS
Apabila harta dan pendapatan tidak seimbang, maka patut dipertanyakan dan patut lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari mana asal harta pejabat tersebut, dengan pendapatan yang hanya sekian.
“Komisi A DPRD Kota Palangkaraya terus mendorong dan mendukung Pemerintah Kota Palangkaraya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas KKN,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru22 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarbaru16 jam yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarmasin24 jam yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air