Kabupaten Kapuas
Wakil Rakyat DPRD Kapuas Ikuti Bimtek Implementasi Perpres 53
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pimpinan beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertempat di Harmoni One Hotel Batam, 17-20 April 2024.
Materi Bimtek yang diikuti para wakil rakyat terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional.
Bimtek dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Rabu (17/4/2024).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan, DPRD Kapuas melaksanakan Bimtek untuk menggali informasi atas perintah Permendagri yang diturunkan untuk melaksanakan proses tugas fungsi DPRD Kapuas dalam mengawal proses pembangunan Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum
Ardiansah berharap, bimtek ini juga dapat mencermati instrumen-instrumen dalam implementasi proses pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Kapuas kedepan.
“Semoga Bimtek yang diselenggarakan selama empat hari di Batam guna meningkatkan kapasitas dewan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Ardiansah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



