HEADLINE
Wakil Ketua KPK Langgar Etik, Pakar: Harus Dipecat, Komisioner Tak Boleh Cacat Moral
KANALKALIMANTAN.COM – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK seharusnya memecat Lili Pintauli Siregar karena terbukti melakukan pelanggaran etik. Sebab tindakan Wakil Ketua KPK itu sudah masuk kategori pelanggaran tindak pidana.
“Menurut saya sudah pidana itu, mestinya dikeluarin. Nggak boleh ada komisioner kotor, cacat moral seperti itu,” kata Fickar kepada Suara.com, Selasa (31/8/2021) malam.
Lili sendiri telah divonis terbukti melakukan pelanggaran etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK, Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syharial. Syharial kini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Namun Wakil Ketua KPK itu hanya dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.
Menurutnya, seorang komisioner KPK harus sosok yang bersih dan bebas dari cacat moral. Sehingga tidak punya beban dan dipercaya oleh masyarakat dalam tugas-tugas pemberantasan korupsi.
Baca juga: BOR di RSUD Jaraga Sasameh 30 Persen, Ini Harapan Bupati Eddy Raya
“Idealnya takaran orang di KPK nggak punya cacat moral, baru dia bisa menegakkan, memberantas korupsi dengan benar. Karena dia sendiri bersih, dia sendiri nggak mau,” ucap dia.
Dia berpendapat, seorang komisioner yang kotor dan tak berintegritas apalagi tindakannya masuk unsur pidana harus dikeluarkan dari KPK.
“Mestinya kalau sudah cacat sedikit dikeluarin. Kalau sekarang susah, masih di situ karena ada sistemnya,” kata Fickar.
Bahkan, Fickar menyarankan Lili untuk mundur dari jabatannya. Hal tersebut sebagai pembenahan di tubuh lembaga anti rasuah tersebut.
“Kalau menurut saya lebih baik Lili mengundurkan diri untuk pembenahan dan menyelamatkan KPK,” katanya. (Suara.com)
Editor: suara
-
HEADLINE2 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE3 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik


