Connect with us

DPRD KOTABARU

Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Sambut Baik Raperda dari Penjabat Bupati

Diterbitkan

pada

Suasana paripurna di DPRD Kotabaru. Foto: Humas DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, H Mukhni AF, memberikan tanggapan positif terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tang disampaikan pihak esksekutif.

 

Dua raperda itu, yakni tentang Desa Wisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, mendapat apresiasi positif.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai saat rapat paripurna tahun sidang 2020/2021 membacakan pidato Pj bupati Kotabaru, Senin (19/4/2021).

 

Menurut Mukhni, terlebih Raperda Desa Wisata, perlu sebuah payung hukum karena wisata-wisata di desa di  Kabupaten Kotabaru perlu dikembangkan,” ujar dia.

Baca juga : Syukuran Sederhana Hari Jadi ke-22 Kota Banjarbaru, Shalat Hajat dan Buka Puasa di Balai Kota

Menurut dia, langkah inovatif pemkab kotabaru perlu dilakukan mulai dari sekarang. Karena, untuk menggali pendapatan daerah dari Sumber Daya Alam (SDA), tidak memungkinkan.

 

Sambung Mukhni, sebab, pendapatan dari SDA adalah kewenangan sepenuhnya berpindah ke Pemerintah Pusat.

 

Termasuk di wilayah kecamatan, bukan hanya dikelola pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, tapi juga dikelola oleh pemerintahan desa melalui BUMDes. Seperti, Wisata Goa Lowo Kotabaru.

 

“Contoh wisata Goa Lowo di Desa Tegalrejo, BUMDes yang melaksanakan.

Baca juga : Tempat Wisata Dibuka Saat Lebaran, Menko PMK: Prokes Harus Ketat!

“Makanya dibuat regulasinya, bagaimana pengembangan ke depan tentang desa wisata tersebut. Ini semua tidak terlepas pembinaan SKPD terkait,” katanya. (kanalkalimantan.com/hms)

 

Reporter : Hms
Editor : Dhani

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca