Kabupaten Kapuas
Wabup Kapuas Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan ii tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kapuas, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan segenap anggota dewan DPRD Kapuas. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Asisten Setda Kapuas, serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas mengatakan bahwa untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD, telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, dan LKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2024 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Baca juga: 7 Fraksi Setuju Lanjut Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Wakil Bupati Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024, Selasa (10/6/2025). Foto: ags
“Penyampaian Raperda ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran dan sekaligus sebagai bahan kajian untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah,” ujarnya.
Wabup Kapias Dodo untuk realisasi anggaran pendapatan daerah Pemkab Kapuas sampai akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,2 triliun lebih atau 131,95 % dari target Rp2,4 triliun.
Untuk realisasi belanja daerah pemerintah kabupaten kapuas dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,7 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun.
Kemudian, untuk realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 yang mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp840,6 miliar atau 101,08 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp831,73 miliar.
Sedangkan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59,96 miliar atau Rp 98,99 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 60,6 miliar, Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan sebesar Rp 1,2 triliun.
Dari uraian tersebut, Wabup Dodo berharap mendapat tanggapan yang positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat dan pada saatnya nanti secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas dapat bekerja sama membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sesuai tahapan-tahapan pembahasan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib dewan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluStadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri


