Kriminal Banjarmasin
VIDEO. Pernyataan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Soal ‘ABG’ Pengedar Sabu 4,9 Kg!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Ini pernyataan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra terhadap dua tersangka kasus peredaran narkoba dengan salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur yakni GR (16) warga Kemayoran Jakarta. Bersama MM (20), GR diringkus usai tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (2/3/2020) malam.
Video by : Fikri
Dari tangan kedua tersangka, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.970 gram atau 4,97 kilogram sabu. Di samping itu, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SH (38) warga Basirih Banjarmasin, dan MRS (32) warga Benua Anyar Banjarmasin yang merupakan tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Diketahui, MRS merupakan pemesan atau pengendali. “Sehingga ada empat orang yang kita amankan,” kata Kombes Iwan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluPTAM Intan Banjar-BPAM Banjarbakula Olah Air Baku Irigasi Riam Kanan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Diprediksi hingga 2027, Risiko Kekeringan dan Berkurangnya Air Bersih
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluWarga Palangka Raya Terus Menerus Hirup Asap Pekat, Desak Status Bencana Nasional
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla



