Kriminal Banjarmasin
VIDEO. Pernyataan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Soal ‘ABG’ Pengedar Sabu 4,9 Kg!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Ini pernyataan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra terhadap dua tersangka kasus peredaran narkoba dengan salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur yakni GR (16) warga Kemayoran Jakarta. Bersama MM (20), GR diringkus usai tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin setelah menempuh perjalanan melalui laut dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (2/3/2020) malam.
Video by : Fikri
Dari tangan kedua tersangka, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 4.970 gram atau 4,97 kilogram sabu. Di samping itu, jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni SH (38) warga Basirih Banjarmasin, dan MRS (32) warga Benua Anyar Banjarmasin yang merupakan tahanan narkoba di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Diketahui, MRS merupakan pemesan atau pengendali. “Sehingga ada empat orang yang kita amankan,” kata Kombes Iwan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan




