Connect with us

HEADLINE

Usia 20 Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Beri Apresiasi 10 Instansi


Ada 16 Laporan Masih Jadi PR Ombudsman


Diterbitkan

pada

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel memberikan apresiasi kepada 10 instansi di Provinsi Kalsel, Selasa (10/3/2020). foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Memeriahkan Hari Jadi ke 20 tahun, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel memberikan apresiasi kepada 10 instansi di Provinsi Kalsel. Pemberian apresiasi ini dberlangsung di Banjarmasin Plaza Smartcity Lantai 3 Menara Pandang Banjarmasin, Selasa (10/3/2020) pagi.

Kepada awak media, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengatakan, indikator dalam pemberian apresiasi oleh pihaknya kepada 10 instansi itu, seperti jumlah laporan yang diterima Ombudsman, survei kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun sembari melihat instansi yang disurvei, hingga melakukan mystery shopping. Maksudnya, jajaran Ombudsman RI “berpura-pura” menjadi pengguna layanan suatu instansi guna memastikan suatu instansi responsif, bersih bahkan bebas dari tindakan pungli.

“Seperti di Balai Karantina, kami mengurus sendiri pelayanan tersebut. Kami mencoba memancing apakah bisa dilakukan pungli atau tidak, dan ternyata tidak,” kata Majid.

Di samping itu, Majid menambahkan, selain menggunakan layanan yang disediakan suatu instansi, pihaknya mengunjungi instansi secara langsung guna memverifikasi terkait inovasi yang dilakukan oleh suatu instansi.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid. foto: fikri

Selain itu, Majid mengakui di tahun 2020 ini masih ada 16 laporan yang menjadi pekerjaan rumah baginya. Kendati begitu, laporan yang diterima Ombudsman RI harus segera diselesaikan, karena berkaitan dengan kinerjanya. Dari 16 laporan yang tersisa, merupakan laporan terkait dengan berbagai hal, di antaranya pertanahan, kepegawaian.

“16 laporan itu bagian dari proses yang harus diselesaikan. Karena laporan yang disampaikan kepada masyarakat itu sudah ada kalender waktunya, kalau memang belum selesai kami tidak bisa menyelesaikannya. Terutama laporan terkait pertanahan karena itu tidak sederhana dan alot, sehingga membutuhkan proses yang cukup panjang,” jelasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel memberikan apresiasi kepada 10 instansi di Provinsi Kalsel, Selasa (10/3/2020). foto : fikri

Namun demikian, diakuinya, di tahun 2020 ini pihaknya telah menerima sedikitnya 36 laporan, yang berasal dari hampir 100 akses. Terutama, masyarakat yang memanfaatkan akses seperti datang langsung ke kantor Ombudsman RI yang tidak hanya sekadar melapor saja, namun juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi maupun bertanya.

“Namun yang tercatat menjadi laporan ada 36 laporan saja. Masih soal pertanahan,” lugas Majid.

Berikut ini 10 instansi yang diberikan apresiasi Ombudsman RI Kalsel

1.Polda Kalsel

2.Polres Banjarbaru

3.Kantor Pertanahan Tabalong

4.Kantor Pertanahan Banjarmasin

5.Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin

6.Dispersip Kalsel

7.Pemko Banjarmasin

8.Pemko Banjarbaru

9.Pemkab Batola

10.Disdukcapil Tapin. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->