Jawa Timur
Usai Bebas karena Corona, Eks Napi Wanita di Malang Langsung Nikah
KANALKALIMANTAN.COM – Eks narapidana Lapas Perempuan, Sukun, Kota Malang, Bella Wahyu (17) mendapat program asimilasi berkaitan dengan program pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 oleh Kemenkumham. Bella keluar pada 3 April dengan hanya menjalani masa hukuman sebanyak 1 tahun 2 bulan.
Bella merupakan mantan napi kasus pengeroyokan. Dia divonis oleh majelis hakim dalam sebuah persidangan dengan masa hukuman 1 tahun 6 bulan. Karena ada program asimilasi dia bebas lebih cepat. Begitu bebas dia langsung merencanakan pernikahan.
Senang karena mendapat program asimilasi. Kebahagiaan Bella bertambah karena dipersunting oleh Lukman Hakim pada Jumat, (17/4/2020). Ijab qabul dilakukan di rumah Bella di kawasan Sukun Kota Malang. Kepala Lapas Perempuan, Sukun, Malang, Ika Yustiani pun hadir di hari pernikahan Bella.
“Ini cara kami memantau napi yang kami asimilasikan sesuai surat jaminan. Kebetulan Bella dekat dengan kami di Sukun sehingga kita datangi. Kedatangan kami sebenarnya ingin memeriksa apakah Bella benar menjalankan asimilasi dengan tinggal di rumahnya sesuai penjaminan. Ternyata benar dan dia nikah,†ujar Yustiani, sebagaimana dilansir Beritajatim.com -jaringan Suara.com-, Sabtu (18/4/2020).
Menurut Yustiani, semua eks narapidana yang mendapat program asimilasi dilarang meninggalkan rumah selama masa darurat Covid-19. Lapas selalu memonitor keberadaan eks narapidana asimilasi. Sampai saat ini sudah ada 70 narapidana wanita yang dibebaskan, 20 di antaranya merupakan warga Malang.
“Mendapat asimilasi, senang, bisa berkumpul dengan orangtua, keluarga dan tidak dipungut biaya. Kita dikasih pengarahan dulu di cek kesehatanya dulu, sudah dapat kartu sehat juga sebelum keluar penjara,†ujar Bella.
Bella mengaku sebenarnya rencana pernikahan sudah direncanakan lama. Namun, karena dia tersandung kasus rencana pernikahaan urung dilakukan. Setelah dia mendapat program asimilasi rencana pernikahan pun dilakukan hanya dalam waktu dua pekan setelah bebas. Pernikahan ini pun hanya dihadiri keluarga karena ada anjuran dilarang mengumpulkan massa.
“Karena dapat asimilasi akhirnya saya nikah. Nikah langsung di rumah, tidak online cuma dihadiri keluarga saja,†katanya. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPTAM Intan Banjar-BPAM Banjarbakula Olah Air Baku Irigasi Riam Kanan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSudah 630 Hektare Lahan Terbakar, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel Gabungan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluSiapkan Pembasahan 1.650 Hektare Gambut di Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Proses Pengangkatan, 53 Korban Belum Ditemukan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDiklat BCKS Guru dari HSU Digelar Serentak Bersama Balangan dan Tapin



