Connect with us

Kota Palangkaraya

Turun Level, Palangkaraya Kini Terapkan PPKM Level 3

Diterbitkan

pada

Palangkaraya terapkan PPKM level 3 Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA- Kota Palangkaraya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Ini merupakan perpanjangan PPKM skala mikro diperketat yang berakhir 20 Juli lalu dan sesuai Instruksi Mendagri nomor 23/2021.

“Saat ini kami masih menunggu provinsi. Tetapi sudah saya tandatangani dari 23 sampaikan 25 Juli,” kata Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya poin-poin dalam pelaksanaan PPKM level 3 ini, tidak berbeda jauh dengan PPKM mikro diperketat.

Baca juga: Polsek Martapura Amankan Pria yang Mengamuk Bawa Sajam di Depan Masjid Al Karomah

 

 

Dampak pelaksanaan PPKM diakuinya cukup efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab level PPKM di Palangkaraya turun, dari level 4 ke 3.

“Tetap ada penyesuaian sambil jalan. Tapi pada prinsipnya tidak ada perubahan signifikan. Kalau pro kontra pasti ada. Kunci keberhasilan ini kembali kesadaran diri sendiri,”ujarnya.

Sementara itu Wagub Kalteng H Edy Pratowo menjelaskan instruksi penerapan PPKM level 3 sedang dipersiapkan.

Baca juga: LOWONGAN NAKES. Sejumlah Nakes Terpapar Covid-19, RSD Idaman Cari 15 Tenaga Medis Baru!

Edy menyampaikan, selain Palangkaraya, dua daerah di Kalteng yang menerapkan PPKM level 3 yakni Raya, Kabupaten Lamandau dan Sukamara.

Bagi kabupaten lain yang tidak menerapkan PPKM level 3, dapat terus menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter: tri
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->