Kota Palangkaraya
Turun Level, Palangkaraya Kini Terapkan PPKM Level 3
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA- Kota Palangkaraya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Ini merupakan perpanjangan PPKM skala mikro diperketat yang berakhir 20 Juli lalu dan sesuai Instruksi Mendagri nomor 23/2021.
“Saat ini kami masih menunggu provinsi. Tetapi sudah saya tandatangani dari 23 sampaikan 25 Juli,” kata Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin, Jumat (23/7/2021).
Menurutnya poin-poin dalam pelaksanaan PPKM level 3 ini, tidak berbeda jauh dengan PPKM mikro diperketat.
Baca juga: Polsek Martapura Amankan Pria yang Mengamuk Bawa Sajam di Depan Masjid Al Karomah
Dampak pelaksanaan PPKM diakuinya cukup efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab level PPKM di Palangkaraya turun, dari level 4 ke 3.
“Tetap ada penyesuaian sambil jalan. Tapi pada prinsipnya tidak ada perubahan signifikan. Kalau pro kontra pasti ada. Kunci keberhasilan ini kembali kesadaran diri sendiri,”ujarnya.
Sementara itu Wagub Kalteng H Edy Pratowo menjelaskan instruksi penerapan PPKM level 3 sedang dipersiapkan.
Baca juga: LOWONGAN NAKES. Sejumlah Nakes Terpapar Covid-19, RSD Idaman Cari 15 Tenaga Medis Baru!
Edy menyampaikan, selain Palangkaraya, dua daerah di Kalteng yang menerapkan PPKM level 3 yakni Raya, Kabupaten Lamandau dan Sukamara.
Bagi kabupaten lain yang tidak menerapkan PPKM level 3, dapat terus menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas20 jam yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Bisnis18 jam yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel




