Kota Banjarmasin
Tuntutan Tolak Kenaikan BBM, Langkah Dewan Perlu Dikawal Tuntas Agar Tak Sekadar Formalitas!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Usai rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kalsel yang dilaksanakan Selasa (13/9/2022), Komisi III dan Komisi II DPRD Kalsel bertolak ke Jakarta mengantar surat rekomendasi.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengatakan, untuk menyampaikan surat tuntutan hasil RDP tersebut dirinya mengirim Komisi III dan Komisi II DPRD Kalsel ke DPR RI.
“Benar yang pasti mengantar kan itu komisi 3 yang terkait dengan komisi 2 ke pusat, kami hanya memfasilitasi untuk menyampaikan surat,” ujarnya.
Ditanya apakah wakil rakyat di pusat juga menyambut penolakan kenaikan BBM atau tidak, Supian menyampaikan hal tersebut adalah urusan dewan pusat.
Baca juga : Kecewa Hasil RDP DPRD Kalsel, BEM Se-Kalsel Gelar Aksi Lanjutan Besok
“DPR itu kan yang bersangkutan, kewenangan kami bukan menyangkut masalah. Tapi kami menggiring surat itu agar dilihat sejauh mana elemen masyarakat yang ada di Kalsel menyikapi,” ungkapnya.
Sementara itu, disingung akan kenaikan bahan pokok yang naik sebelum BBM, Supian HK menjawab tetap mengembalikan urusan tersebut ke pemerintah daerah.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap menyampaikan 9 pokok pembahasan di RDP dengan rapat melalui instansi terkait tentang kenaikan bahan pokok.
“Itu kembali lagi urusan menyangkut pemerintah daerahnya, dan mungkin dalam waktu dekat ini kami akan rapat dengan pihak terkait seperti dinas perdagangan dan perindustrian, begitupun dengan dinas PKM hingga dinas Desa untuk menyikapi 9 pokok yang dijelaskan dalam RDP tentang kenaikan bahan pokok,” pungkas Supian HK.
Baca juga : KRONOLOGI. Pelecehan terhadap Mahasiswi ULM oleh Orang Tak Dikenal!
Menanggapi hal tersebut, pakar Ilmu Hukum dari Borneo Law Firm Banjarmasin, M Pazri, Langkah dewan harus dikawal sampai tuntas jangan sampai hanya formalitas saja.
“Seharusnya semua aspirasi di akomodir sesuai dengan fungsi DPRD Kalsel, jangan sampai fasilitas yang dewan berikan itu hanya sebatas menjalankan tugas yang dianggap mubazir,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





