Kriminal Banjarmasin
Tukang Bengkel di Banjarmasin Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – MR (42) seorang lelaki di Kota Banjarmasin ditangkap Reskrim Polsek Banjarsarmasin Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Warga jalan Ir PHM Noor, Gang Satria, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat yang sehari-hari menjadi tukang bengkel itu dibekuk dengan barang bukti tiga paket sabu.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri dalam keteranga polisi mengatakan, MR ditangkap pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah bedakan Jalan Ir PHM Noor Komplek Manunggal Emas Urai, Kelurahan Kuin Cerucuk.
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat jika di rumah sewa itu sering terjadi pesta narkotika, kemudian setelah dilakukan penyelidikan tim Buser Polsek Banjarmasin Barat melakukan penggerebekan.
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara PPK Sungai Pinang, KPU Banjar Tolak Keberataan Saksi Partai
Hasilnya polisi berhasil menyita dua paket narkotika jenis sabu dan satu paket kecil sabu disita dari tangan tersangka MR.
“Ada tiga paket sabu yang diamankan dengan berat 4,6 gram,” kata Kanit Reskrim.
Sebuah timbangan digital dan sendok dari sedotan plastik turut disita untuk dijadikan barang bukti.
Saat ini, MR telah mendekam di sel Mapolsek Banjarmasin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Inovasi Branding Media Sosial Pemerintah: Workshop Kolaboratif PPPOMN BPOM RI Bersama Digitalic
MR terancam dengan jeratan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkota golongan 1 bukan tanaman. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE3 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”


