Kabupaten Tanah Bumbu
Transaksi Narkotika di Tanbu, MF Dibekuk Setelah Nyanyian MA
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk dua laki-laki terduga pembeli dan pengedar Narkotika.
Polisi membekuk MA (26) dan MF (28) pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, di sebuah rumah di Gang Kediri, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut laporan telah ditemukan satu paket sabu di rumah MA, informasi lebih lanjut petugas mengorek keterangan dari mulut MA. Hasil interogasi MA tersebut mengaku membeli paket sabu dari MF.
Dari tempat penggerebekan, polisi mendapati, 1 paket Narkotika jenis sabu berat 0,34 gram, 1 buah kotat rokok merk WIN MILD, 1 bungkus plastik klip, 1 unit HP merk OPPO warna hitam, 1 unit HP merk REDMI.
Baca juga: JPO A Yani Km 34 Banjarbaru Menghindari Kecelakaan, Pelajar ke Sekolah Aman!
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka MA dan MF.
“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang mengamankan dua laki-laki berinisial MA dan MF,” kata Kasi Humas Polres Tanbu, Rabu (27/7/2022).
“Kedua tersangka beserta barak bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPeringatan Dini BMKG: Kalsel, Kalteng, Kalbar Kekeringan Meteorologis “Awas”


