Connect with us

DPRD BANJARBARU

Tok! Raperda APBD Perubahan 2021 Disahkan

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, Selasa (31/8/2021). Foto: humprobjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, Selasa (31/8/2021).

Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2021 sekaligus penyampaian Raperda Kota Banjarbaru, di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarbaru H Napsiani. Juga berhadir Sekda Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Kepala Bappeda Kota Banjarbaru dan anggota DPRD Kota Banjarbaru.

Wali Kota Banjarbaru menyampaikan, dalam Raperda tentang perubahan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

 

 

Baca juga: STOP PRESS. Si Jago Merah Lahap Rumah Sewa di Loktabat Utara

“Pemerintah Kota Banjarbaru telah mengalami tiga kali perubahan anggaran daerah yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota dengan cara melakukan penyesuaian APBD, terkait dengan adanya penanganan bencana banjir yang terjadi di Kota Banjarbaru, penyesuaian alokasi transfer ke daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan tahun 2021,” ujarnya.

Sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pengurangan terhadap anggaran yang telah disusun terkait sisi pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Baik pada penyampaian pandangan umum fraksi di dewan dan pada saat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan SKPD tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujarnya.

Semuanya telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kota Banjarbaru tentang Raperda tentang Perubahan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2021, sesuai dengan amanat PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sebagai dasar penetapan peraturan daerah,” kata Wali Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->