Connect with us

NASIONAL

Tok! Ongkos Naik Haji 2024 Rp93 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Diterbitkan

pada

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 disepakati Rp93.410.286 dan yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp56.047.172. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyelesaikan rapat mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M.

Hasilnya yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati Rp93.410.286 dan yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp56.047.172.

“Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023) siang.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Sebut di Medsos Paling Rawan Pelanggaran Kampanye

Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah Rp56.047.172 atau sebesar 60%. Hal itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa.

Sebelumnya, Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp55 juta hingga Rp56 juta per orang, dengan 60% dibayarkan langsung oleh jemaah dan 40% ditutupi dari nilai manfaat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, mengatakan komposisi ini mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan nilai manfaat dana keuangan haji yang dikelola oleh BPKH.

Baca juga: Explore Karts South Borneo II MPAF di Gua Baramban, Eksotisme Kawasan Karts yang Terhimpit Konsesi Tambang  

Sebagai gambaran, rata-rata BPIH pada tahun 2023 adalah sebesar Rp90.050.637. Komposisi BPIH terdiri atas Bipih yang dibayar peserta haji pada tahun 2023, rata-rata sebesar Rp49.812.700 (55,3%), dan nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%). (Beritasatu.com/kk)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->