Connect with us

kriminal banjarbaru

TM Tak Berkutik, Ribuan Botol Miras di Eks Lokalisasi Diangkut Polisi

Diterbitkan

pada

Ribuan botol miras yang dibawa ke Mapolres Banjarbaru Barat dari eks lokalisasi Pembatuan. Foto: Polsek Banjarbaru Barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peredaran minuman keras (miras) berhasil digagalkan Polsek Banjarbaru Barat di jalan Kenanga atau kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku yang disinyalir pemilik ribuan botol mirasi. Ialah TM (36) warga jalan Sungai Salak, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 2.172 botol dan kaleng miras. Giat ini kita lakukan pada Rabu (26/8/2020) sore,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung.

TM tak mampu berkutik saat diamankan petugas. Ia kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarbaru Barat. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, agar kota Banjarbaru bebas dari peredaran dan konsumsi miras,” lanjut Kapolsek.

Peredaran miras di Kota Banjarbaru, khususnya di kawasan eks lokalisasi Pembatuan memang tak bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang tahun 2020 ini, giat pihak kepolisian maupum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap mendapati adanya aktivitas transaksi miras di lokasi tersebut.

Pemberantasan penyakit masyarakat ini juga bagian dari mendukung program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->