kriminal banjarbaru
TM Tak Berkutik, Ribuan Botol Miras di Eks Lokalisasi Diangkut Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peredaran minuman keras (miras) berhasil digagalkan Polsek Banjarbaru Barat di jalan Kenanga atau kawasan eks lokalisasi Pembatuan, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
Pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku yang disinyalir pemilik ribuan botol mirasi. Ialah TM (36) warga jalan Sungai Salak, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.
“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 2.172 botol dan kaleng miras. Giat ini kita lakukan pada Rabu (26/8/2020) sore,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung.
TM tak mampu berkutik saat diamankan petugas. Ia kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Banjarbaru Barat. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, agar kota Banjarbaru bebas dari peredaran dan konsumsi miras,” lanjut Kapolsek.

Peredaran miras di Kota Banjarbaru, khususnya di kawasan eks lokalisasi Pembatuan memang tak bisa dipandang sebelah mata. Sepanjang tahun 2020 ini, giat pihak kepolisian maupum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap mendapati adanya aktivitas transaksi miras di lokasi tersebut.
Pemberantasan penyakit masyarakat ini juga bagian dari mendukung program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor : bie
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE3 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE1 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


