Kabupaten Banjar
Tingkatkan PAD, PD Pasar Bauntung Batuah Naikkan JPFP
MARTAPURA, Tingkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) sebar surat edaran perihal perubahan tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar (JPFP) di Pasar yang dikelola PD PBB.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Rusdiansyah mengatakan, surat edaran yang keluar berdasarkan dengan Nomor SE-29/ PD.PBB/ 2019 tanggal 26 Agustus 2019 tersebut rencananya akan diterapkan pada Januari 2020. “Soal tarif retribusi di Pasar yang kami kelola memang rencananya ada perubahan dan diberlakukan per januari nanti,†katanya.
Dijelaskan Rusdi, JPFP yang mengalami perubahan tarif tersebut yakni Sewa Toko, Kios, Bak, Meja, Warung, Los yang mengalami kenaikan 30 % dari tarif sewa sebelumnya, hingga retribusi Kebersihan dari Rp 1000 menjadi Rp 2000/ hari, Biaya balik nama tempat usaha Turun sebesar 75% dari tarif sebelumnya. “Kami melakukan penyesuaian tarif sewa bagi para pedagang agar dapat lebih meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),†jelas Rusdi. (rendy)
Editor : Chell
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin



