Kabupaten Banjar
Tingkatkan PAD, PD Pasar Bauntung Batuah Naikkan JPFP
MARTAPURA, Tingkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) sebar surat edaran perihal perubahan tarif Jasa Pelayanan Fasilitas Pasar (JPFP) di Pasar yang dikelola PD PBB.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) Rusdiansyah mengatakan, surat edaran yang keluar berdasarkan dengan Nomor SE-29/ PD.PBB/ 2019 tanggal 26 Agustus 2019 tersebut rencananya akan diterapkan pada Januari 2020. “Soal tarif retribusi di Pasar yang kami kelola memang rencananya ada perubahan dan diberlakukan per januari nanti,†katanya.
Dijelaskan Rusdi, JPFP yang mengalami perubahan tarif tersebut yakni Sewa Toko, Kios, Bak, Meja, Warung, Los yang mengalami kenaikan 30 % dari tarif sewa sebelumnya, hingga retribusi Kebersihan dari Rp 1000 menjadi Rp 2000/ hari, Biaya balik nama tempat usaha Turun sebesar 75% dari tarif sebelumnya. “Kami melakukan penyesuaian tarif sewa bagi para pedagang agar dapat lebih meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),†jelas Rusdi. (rendy)
Editor : Chell
-
HEADLINE9 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE1 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



