Connect with us

Olahraga

Tim Penjaringan Buka Pendaftaran Balon Ketua IMI Kalsel, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Diterbitkan

pada

IMI Kalsel segera gelar Musprov 2022 memilih ketua. Foto: imikalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim penjaringan membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalsel masa bakti 2022-2026.

“Pendaftaran balon Ketua IMI Kalsel dibuka sejak Selasa 25 Januari dan ditutup pada Rabu 21 Fabruari 2022. Formulir pendaftaran termasuk detail persyaratan diambil di Sekretariat IMI Kalsel atau dapat melalui kordinasi dengan tim penjaringan balon,” kata Ketua Tim Penjaringan Balon Ketua IMI Kalsel, Akhmad Rohidi dalam keterangan tertulis yang diterima Kanalkalimantan.com, Selasa (25/1/2022).

Tim Penjaringan Balon Ketua IMI Kalsel dibentuk melalui Surat Keputusan Tim Penjaringan Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022 Tanggal 24 Januari 2022 Tentang Mekanisme Bakal \Calon Ketua IMI Provinsi Kalsel masa bakti 2022-2026 Nomor : 01/TPBCK/IMI-KS/I/2022.

Tim Penjaringan terdiri Akhmad Rohidi sebagai ketua tim penjaringan sekaligus merangkap anggota, M Ramli Firdaus, sekretaris merangkap anggota, Ade Putra (klub IUTV) anggota, Baihaqi (klub SCOOTH) anggota dan Mukhyar Ahmad (klub BEFC) anggota.

 

Baca juga : Operasi Pasar Minyak Goreng Murah ke Pelosok HSU, 400 liter Tiap Kecamatan

“Musyawarah Provinsi IMI Kalsel kedelapan tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada 26-27 Februari 2022 menunggu persetujuan PP IMI di Kota Banjarmasin atau Kota Banjarbaru,” katanya.

Akhmad Rohidi memanbahkan dalam Musprov IMI Kalsel 2022 diharapkan mendapatkan figur dan kader yang mampu mengaktualisasikan seluruh program IMI, cakap dan mampu meningkatkan kinerja organisasi. Serta dinamis, energik, dan memiliki integritas dan komitmen untuk kemajuan IMI Kalsel.

Tim Penjaringan menerima pendaftaran bakal calon Ketua IMI Kalsel dengan persyaratan sebagai anggota biasa IMI dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI yang masa keanggotaannya masih aktif dan berlaku.

Bersedia menandatangani fakta integritas IMI, mempunyai komitmen dan waktu yang cukup untuk memimpin IMI provinsi, mempunyai visi, misi dan pengetahuan yang cukup untuk memimpin IMI provinsi, bersedia dan sanggup berdomisili di Ibukota Provinsi dan atau Ibukota Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Baca juga : Berulang Kali Melanggar, Izin Café The Legend Akhirnya Dicabut

Bersedia dan wajib melaksanakan serta mematuhi AD ART, keputusan Munas/Munaslub, peraturan organisasi, keputusan rapat pengurus pusat, keputusan Musprov/Musprovlub, keputusan Rakerprov, dan keputusan Rapat Pengurus Provinsi.

Menurut Akhmad Rohidi, bakal calon juga bersedia dan sanggup untuk memajukan IMI secara sungguh-sungguh sejalan dengan AD ART IMI dan ketentuan organisasi.

Mengikuti pemilihan Ketua IMI Kalsel tidak menggunakan cara-cara yang kurang terpuji atau money politic, dan apabila ada indikasi atau terbukti maka bersedia mengundurkan diri dan atau diberhentikan.

“Sanggup untuk mengadakan kantor sekretariat, sarana dan fasilitas bagi IMI Provinsi Kalimantan Selatan minimal untuk masa pemakaian 4 tahun dan harus layak di wilayah Kota Banjarmasin atau Kota Banjarbaru,” sebutnya.

 

Baca juga : Pelantikan PAW Kades Desa Baru, Ini Pesan Bupati Eddy Raya

Selain itu, balon ketua IMI Kalsel juga wajib mendapat dukungan secara tertulis minimal 1/3 klub anggota IMI Kalsel yang mempunyai hak suara. Para balon juga wajib mendapatkan rekomendasi dari klub tempat bakal calon terdaftar sebagai anggota klub. “Syarat lainnya, bersedia dan sanggup menjabat sebagai Ketua IMI Provinsi Kalimantan Selatan sampai masa bakti kepengurusan berakhir,” katanya. (kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->