Connect with us

Hukum

Tim Banjarbaru Hanyar Siap Hadapi Sidang Pertama Gugatan di MK

Diterbitkan

pada

Tim Banjarbaru Hanyar melakukan gugatan hasil Pilkada Kota Banjarbaru. Foto : tim Banjarbaru Hanyar 

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) untuk gugatan Pilkada Kota Banjarbaru akan menghadapi sidang pertama pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sidang perdana akan di gelar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia 1 lantai 4 dengan agenda sidang pendahuluan.

Informasi ini didapatkan setelah tim Hukum Banjarbaru Hanyar mendapat informasi dari surat panggilan yang dikirim oleh MK, melalui WhatsApp pada Senin (6/1/2025).

Sebelumnya Tim Banjarbaru Hanyar sebagai kuasa hukum pihak pemohon yakni 2 orang para warga kota Banjarbaru dan pemantau Pemilu yang dimana sebelumnya mereka merupakan pihak yang menganggap hak konstitusionalnya dirugikan atas permasalahan Pilkada Kota Banjarbaru

Baca juga: Eksepsi Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel, Jaksa KPK: Keberatan Tak Berdasar

Setidaknya ada dua perkara yang telah teregister di MK dengan perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan perkara Nomor 06 PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Biasanya untuk proses persidangan terbuka untuk umum, dan dapat disaksikan langsung pada halaman youtube Mahkamah Konstitusi,” ujar Muhamad Pazri, Ketua Tim Banjarbaru Hanyar dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/1/2025). (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca