Hukum
Tim Banjarbaru Hanyar Siap Hadapi Sidang Pertama Gugatan di MK
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) untuk gugatan Pilkada Kota Banjarbaru akan menghadapi sidang pertama pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sidang perdana akan di gelar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia 1 lantai 4 dengan agenda sidang pendahuluan.
Informasi ini didapatkan setelah tim Hukum Banjarbaru Hanyar mendapat informasi dari surat panggilan yang dikirim oleh MK, melalui WhatsApp pada Senin (6/1/2025).
Sebelumnya Tim Banjarbaru Hanyar sebagai kuasa hukum pihak pemohon yakni 2 orang para warga kota Banjarbaru dan pemantau Pemilu yang dimana sebelumnya mereka merupakan pihak yang menganggap hak konstitusionalnya dirugikan atas permasalahan Pilkada Kota Banjarbaru
Baca juga: Eksepsi Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel, Jaksa KPK: Keberatan Tak Berdasar
Setidaknya ada dua perkara yang telah teregister di MK dengan perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan perkara Nomor 06 PHPU.WAKO-XXIII/2025.
“Biasanya untuk proses persidangan terbuka untuk umum, dan dapat disaksikan langsung pada halaman youtube Mahkamah Konstitusi,” ujar Muhamad Pazri, Ketua Tim Banjarbaru Hanyar dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/1/2025). (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTest Event Kejurnas dan Kejurda Menuju HSU Tuan Rumah Porprov 2029



