Hukum
Tim Banjarbaru Hanyar Siap Hadapi Sidang Pertama Gugatan di MK
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) untuk gugatan Pilkada Kota Banjarbaru akan menghadapi sidang pertama pada Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sidang perdana akan di gelar ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia 1 lantai 4 dengan agenda sidang pendahuluan.
Informasi ini didapatkan setelah tim Hukum Banjarbaru Hanyar mendapat informasi dari surat panggilan yang dikirim oleh MK, melalui WhatsApp pada Senin (6/1/2025).
Sebelumnya Tim Banjarbaru Hanyar sebagai kuasa hukum pihak pemohon yakni 2 orang para warga kota Banjarbaru dan pemantau Pemilu yang dimana sebelumnya mereka merupakan pihak yang menganggap hak konstitusionalnya dirugikan atas permasalahan Pilkada Kota Banjarbaru
Baca juga: Eksepsi Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel, Jaksa KPK: Keberatan Tak Berdasar
Setidaknya ada dua perkara yang telah teregister di MK dengan perkara Nomor 05 PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan perkara Nomor 06 PHPU.WAKO-XXIII/2025.
“Biasanya untuk proses persidangan terbuka untuk umum, dan dapat disaksikan langsung pada halaman youtube Mahkamah Konstitusi,” ujar Muhamad Pazri, Ketua Tim Banjarbaru Hanyar dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/1/2025). (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Hukum2 hari yang lalu
Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Cempaka Banjir, Hujan Guyur Banjarbaru Dini Hari hingga Siang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Lahan Gambut di Jalan Gubernur Syarkawi Ditanami Jagung
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Pasar Kindai Limpuar Gambut Calap, Pedagang Tutup Toko
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Nenek Armiah Memilih Bertahan Dikepung Air, Sartinah Tak Bisa Selamatkan Perkakas Rumah