DPRD KOTABARU
Tiga Raperda Disampaikan Dalam Paripurna DPRD Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2 tahun sidang 2021/2022, pada Senin (6/12/21).
Dalam pertemuan itu, disampaikan tentang laporan akhir proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raparda).
Paripurna secara langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang didampingi oleh Wakil Ketua yakni Mukhni AF dan Muhammad Arif.
Dalam kesempatannya, terlihat pula berhadir mewakili pemerintah daerah, Sekdakab Kotabaru Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta kepala SKPD.
Baca juga : Anggota DPRD Kotabaru Ini Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Di Puskesmas Tanjung Pelayar
Disampaikan oleh Sekdakab Kotabaru bahwa, sebelumnya ia mewakili pemerintah daerah memberikan ucapan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD melalui Pansus dalam melaksanakan pembahasan atas buah tiga Raperda sehingga bisa disetujui dan ditandatangani bersama.
“Untuk diketahui bersama, tiga Raperda tersebut adalah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, dan terakhir Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
Ini semua adalah salah satu bentuk kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru kedepannya,” tutur dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kabupaten Kotabaru1 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
Olahraga3 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga3 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030


