Connect with us

Hukum

Tiga Pengedar Tembakau Gorila Dibekuk, Salah Satunya Perempuan

Diterbitkan

pada

Polisi menangkap tersangka pengedar tembakau gorila Foto: Istimewa

BANJARMASIN, Jajaran Timsus Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil menciduk tiga pengedar tembakau gorila merek Monkey Banana di lokasi berbeda, Rabu (18/7) pukul 16.30 Wita. Mereka adalah D warga Jalan Veteran Kecamatan Banjarmasin Timur, GT H alias H warga Jalan Martapura Lama Km 8 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, serta seorang perempuan HM, warga Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Ketiganya diciduk di tiga TKP berbeda yakni di Jalan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, kemudian di Jalan Martapura Lama Kecamatan Sungai Tabuk, dan lokasi ketiga di warung milik HM di Jalan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel Kombes M Firman mengatakan, polisi pertama meringkus pelaku GT di Jalan Benua Anyar pukul 11.30 Wita dengan barang bukti 1,24 gram tembakau gorila. “Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jalan Martapura Lama, pukul 14.00 Wita dan selanjutnya penangkapan dilakukan di Jalan Gerilya pukul 16.30 Wita. Dari penangkapan di tiga lokasi itu tiga tersangka D, GT, dan HM,” kata M Firman, Kamis (19/7).

Secara terinci, Labag Opsnal Ditresnarkoba AKBp Daryanto menambahkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap D dalam suatu transaksi yang dilakukan petugas di tepi Jalan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur. Dalam penangkapan itu petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa tembakau gorilla dengan berat kotor 1,24 gram.

Tak berhenti di sana, sekitar pukul 14.00 Wita, melakukan gerak lagi dan menangkap GT H di rumahnya yang beralamat di Jalan Martapura Lama Km 8, Kabupaten Banjar. Di sini petugas menemukan satu paket biji ganja dengan berat kotor 12,83 gram dan satu paket tembakau gorilla berat kotor 1,81 gram. GT H pun mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 16:30 Wita, polisi melakukan penangkapan terhadap satu wanita berinisial HM di Jalan Gerilya Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di sini ditemukan tujuh paket tembakau gorilla dengan berat kotor 20,44 gram.

Menurut Daryanto,  hasil pemeriksaan di labotarium hasilnya positif tembakau gorilla, maka ketiganya mereka tahan. Selain itu di lokasi pihaknya temukan puluhan bungkus tembakau gorilla.(ammar)

Reporter: Ammar
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->