Connect with us

kriminal banjarbaru

Tiga Pemuda di Banjarbaru Dibekuk Miliki Sabu

Diterbitkan

pada

Tiga pemuda yang dibekuk polisi di Banjarbaru karena simpan narkotika jenis sabu. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kedapatan memiliki sabu seberat 2,55 gram, tiga pemuda di Banjarbaru diciduk polisi.

Ketiganya ialah MZG (23), H (25), dan S (26), mereka terciduk di rumah MZG di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, Senin (10/1/2022) tadi.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan pengeledahan dan didapati barang bukti berupa sabu, serta mengamankan ketiga tersangka.

 

Baca juga : Jalan di Teluk Palingit Rusak Berlumpur, Satlantas Polres Kapuas Buka Tutup Arus Lalin

“Ditemukan tiga lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 2,55 gram, dan berat bersih seberat 1,83 gram,” terangnya, Rabu (12/1/2022).

Barang bukti lain berupa satu batang pipet terbuat dari kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu. Sebuah bong terbuat dari botol  plastik yang di atasnya terdapat 1 batang sedotan plastik warna putih dan 1 bungkus plastik klip. Sebuah timbangan warna silver, 1 buah kompor terbuat dari botol kaca, 1 buah tas warna hitam,1 buah Handphone merek MEIZU warna hitam, 1 buah Handphone  warna hitam dan 1 buah Handphone warna merah, dan 1 unit sepeda motor merek warna merah dan putih tanpa surat.

Ketiganya disangkakan Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->