Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Tiap Desa Diharapkan Dapat Memanfaatkan Setiap Ilmu yang Didapat Selama Bimtek

Diterbitkan

pada

Plt Kadis Haitami foto bersama peserta dari tiap desa usai menutup pelaksanaan Bimtek terkait kewenangan desa. Foto: digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Plt Kepala DSPMD Barsel H Akhmad Haitami SP, Msi berharap perwakilan desa yang mengikuti Bimtek kewenangan desa yang dilaksanakan belum lama ini di Jakarta, bisa mengaplikasikan pengetahuannya.

“Kiranya semua materi yang telah disampaikan oleh semua nara sumber bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh tiap perwakilan desa yang mengikuti Bimtek ini,” kata Haitami kepada Kanalkalimantan.com, usai penutupan Bimtek beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dengan selesainya pelaksanaan Bimtek ini pihak desa kiranya sudah tahu, apa saja terkait kewenangan mereka untuk tiap hak desa. Jadi mereka tidak akan ragu setiap melaksanakan kegiatan dan tahu hukum-hukum yang sudah ada. Sehingga ke depannya akan yakin setiap melaksanakan kegiatan.

“Dengan sudah melaksanakan Bimtek ini, kita berharap tiap desa bisa tahu apa seja kewenangan mereka dan akan yakin setiap melaksanakan kegiatan karena sudah sesuai dengan hak kewenangan desa itu sendiri,” jelas Haitami.

Adapun materi yang didapat setiap desa selama pelaksanaan Bimtek antara lain, Kebijakan penataan desa, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan keuangan desa, kebijakan Permen Desa no 11 terkait prioritas penggunaan DD tahun 2020. Perencanaan Pembangunan Desa, Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Keuangan Desa, dan masih banyak materi lainnya tentang terkait kewenangan desa yang disampaikan oleh nara sumber baik dari Kementerian hingga kepolisian.

Lebih lanjut olehnya, terkait penggunaan dana desa untuk kegiatan Bimtek ini, sudah disampaikan oleh Dirjen Keungan dan Aset bahwa untuk pelaksanaan kegiatan ini bisa menggunakan DD, dan ia juga bersedia apabila ada pihak yang kurang jelas terkait kegiatan ini untuk dimintai keterangan.

“Artinya untuk terkait kegiatan ini pihak desa bisa menggunakan DD karena sudah termasuk dalam aturan kewenangan desa dan pihak Direktur Keungan dan Aset sudah menjelaskan serta siap menjamin karena sudah sesuai dengan kewenangan desa,” jelas Haitami.

Ditambahkan olehnya terkait masih ada sebagian desa yang tidak mengikuti kegiatan Bimtek ini karena ada beberapa alasan. Sesuai petunjuk Bupati Barsel pihak DSPMD akan menginvetarisir desa mana yang belum dan akan kembali dilaksanakan Bimtek untuk desa yang belum mengikuti.

“Jadi sesuai petunjuk dan arahan Bupati Barsel, kita akan data kembali desa mana yang belum mengikuti Bimtek dan akan kita fasilitasi kembali untuk pelaksanaannya,” pungkas Haitami.(kanalkalimantan.com/digdo)

 

Reporter : Digdo
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->