Kota Banjarmasin
THM Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Disbudpar Ancam Bekukan Operasional hingga Cabut Izin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tak semua tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin ditutup di tengah pandemi Covid-19 seperti karaoke dan pub, namun pengelola THM diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya, untuk meminimalisir adanya sumber penularan atau klaster di THM tertentu.
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin Ekhsan Al Haque saat ditemui di kantornya, Rabu (15/7/2020) pagi.
“Perlu diwanti-wanti, manakala hasil tracing dan tracking yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan menunjukkan adanya indikasi bahwa tempat (THM) itu menjadi sumber penularan, maka mau tidak mau harus ditutup,” tutur Ekhsan.
Baca juga: Pub Disulap Diskotik? Pengelola Ngaku Mainkan Musik Progresif
Di samping itu, Ekhsan menambahkan, jajarannya tidak mau berkompromi, jika ada THM yang masih bandel dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak antar pengunjung THM maupun masih ada yang tidak menggunakan masker.
“Tentunya kita panggil dulu. Kalau tidak mengindahkan, boleh jadi nanti kita bekukan izinnya. Apalagi kalau itu menjadi sumber penularan, atau klaster,” tegas Ekhsan.
Kendati begitu, tidak serta merta langsung dicabut izinnya. Tentunya, sesuai hasil penelusuran seperti tracing dan tracking. “Kepada para pengelola, untuk lebih tegas. Sebenarnya tidak sulit juga, artinya tinggal diterapkan saja kepada pengunjung. Terus juga ada thermo gun (sebelum masuk THM),” terangnya.
Baca juga: Diskotik Tak Boleh Buka Pub dan Karaoke Yes, Ini Penjelasan Kadisbudpar Banjarmasin
Seperti diketahui, aparat Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan razia di dua THM ternama di Kota Banjarmasin pada Selasa (14/7/2020) malam. Hasilnya, didapati masih ada pengunjung THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Kawan-kawan yang di lapangan hanya menegaskan bagaimana penerapan (protokol kesehatan). Apa yang dilakukan Satpol PP sudah tepat sekali, terutama pendisiplinan kepada para pengusaha (THM),” pungkas Ekhsan. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


