Connect with us

Kota Banjarbaru

THM di Banjarbaru Tak Boleh Operasi Sepanjang Bulan Ramadhan

Diterbitkan

pada

Polres Banjarbaru meminta THM untuk tidak beroperasi selama Ramadhan Foto: rico

BANJARBARU, Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bilyard ataupun lainnya tak beroperasi di Banjarbaru selama Ramadhan. Hal ini setelah, Polres Banjarbaru mengundang para pemilik tempat hiburan malam guna penekanan kembali terkait edaran dari Disporabudpar Banjarbaru terkait penutupan THM selama Ramadhan. Pertemuan diadakan di Ruang Aula SS (Sanika Satyawada) Polres Banjarbaru, Senin (6/5).

Pertemuan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Intel Polres Banjarbaru AKP Tatang, Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Marhain Rahman, Perwakilan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru serta Pemilik tempat hiburan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran saat bulan suci Ramadhan maka kami dari Polres Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin tempat hiburan tersebut.

“Mari kita menjaga bulan suci Ramadhan dengan Ibadah dan perbanyak amal kebaikan, jangan kita coreng kesucian bulan Ramadhan dengan perbuatan yang sia – sia”, Tutup Kabag Ops Polres Banjarbaru. (Rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->