Kriminal Banjarmasin
Tertangkap Embat Kotak Amal di Pasar Lama, RAS Malah Ketahuan Curi Motor Dua Tahun Silam
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang telah terjadi dua tahun silam. Dari pengungkapan kasus tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan.
Pelaku berinisial RAS (40), warga Jalan Mahligai Permai II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Pengungkapan bermula saat pelaku diamankan karena mencoba mencuri kotak amal di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin, Senin (8/6/2020). Dari pengembangan pihak kepolisian, kendaraan yang dipakai pelaku ternyata merupakan sepeda motor hasil curian yang dilaporkan hilang sejak dua tahun silam.
“Sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya dari kawasan jalan Awang Sejahtera, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara pada 25 Juni 2018) silam,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi melalui Kasi Humas Aipda Danang, Rabu (10/6/2020) siang.
Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju